24 September 2024
Sehubungan dengan adanya temuan produk Surety Bond (Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan) yang dipalsukan/diterbitkan oleh oknum tertentu dan/atau diterbitkan bukan oleh Pejabat yag berwenang dan/atau diterbitkan tidak sesuai dengan kewenangan dan prosedur operasi standar atau tata cara kerja Baku Perusahaan, maka bersama ini Kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Bahwa produk Surety Bond (Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan) diputuskan, disetujui dan ditandatangani hanya oleh Pejabat yang berwenang dan diterbitkan oleh Kantor Pusat PT Asuransi Intra Asia yang beralamat di Menara Hijau lantai 8, Jl. MT. Haryono Kav 33 Jakarta Selatan 12770.
Oleh karenanya setiap produk Suretyship (Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Pemeliharaan) yang terbit dengan logo atau atau cap atau mengatasnamakan Kantor Diluar Kantor Pusat (Kantor Cabang dan/atau Kantor Pemasaran) PT Asuransi Intra Asia adalah dokumen palsu dan terindikasi digunakan untuk melakukan penipuan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.
2. Bahwa PT Asuransi Intra Asia saat ini memiliki 17 (tujuh belas) kantor diluar kantor pusat yang terdiri atas 2 (dua) Kantor Cabang dan 15 (lima belas) Kantor Pemasaran, adapun wilayah dan alamat kantor-kantor kami tersebut dapat diakses pada halaman website resmi kami yaitu: https://web.intraasia.id/.
3. Khusus di wilayah Sulawesi, PT Asuransi Intra Asia hanya memiliki Kantor Pemasaran yang berada di Makassar dan beralamat di Ruko Business Center III Jl. A. P. Pettarani Blok B/14 Makassar 90232.
4. Bahwa Kami bertanggungjawab atas setiap klaim yang diajukan oleh obligee, sepanjang Surety Bond (Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan, dan Jaminan Pemeliharaan) secara resmi, sah dan diterbitkan oleh PT Asuransi Intra Asia.
5. Oleh karena itu, kami menghimbau kepada seluruh pemangku kepentingan/stakeholder (principal, obligee serta pihak lain yang terlibat) atas penerbitan produk Surety Bond (Jaminan Penawaran, Jaminan Uang Muka, Jaminan Pelaksanaan dan Jaminan Pemeliharaan) khususnya yang mengatasnamakan PT Asuransi Intra Asia, untuk selalu melakukan pemeriksaan dan konfirmasi kepada Kami atas keabsahan dan keberlakuannya.
Demikian Pemberitahuan ini dibuat untuk memenuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Jakarta, 24 September 2024
PT Asuransi Intra Asia
Direksi
Siaran Pers