icon-asuransi

Asuransi Umum

Properti

Lindungi harta anda dari kejadian tak terduga

Mulai dari

Rp 100.000/tahun

Mengapa Memilih Kami

Keunggulan dari Intra Asia

icon-check-circle-solid
Proteksi Properti
icon-check-circle-solid
Kompensasi Kerugian
icon-check-circle-solid
Perlindungan Bencana

Merupakan polis Asuransi kebakaran yang bersifat unnamed perils, yaitu memberikan jaminan untuk seluruh resiko yang terjadi pada harta benda dan atau kepentingan yang dipertanggungkan kecuali resiko-resiko yang terdapat pada pengecualian, yaitu:

  • Kerusakan mesin karena pemakaian
  • Wear and tear and gradual
  • Karena sifat benda atau barang itu sendiri
  • Nuklir, reaksi atom, radio aktif dan sejenisnya
  • Perang termasuk perang saudara
  • Property dalam pengangkutan atau berada ditempat lain
  • Waterbome or airbome property
  • Menghilang tanpa sebab yang jelas
  • Pengujian yang melibatkan kondisi abnormal atau kelebihan beban yang disengaja
  • Niat jahat dari orang-orang atau pekerja tertanggung.

Manfaat

 

  • PAR untuk bangunan non industri seperti kantor, rumah tinggal, rumah sakit, sekolah dll
  • IAR untuk bangunan industri seperti pabrik, gudang, toko, mall dll.

Persyaratan

Apa saja syaratnya?
  • Syarat #
  • Syarat #

Informasi Lainnya

Detil yang perlu anda ketahui

Nilai pertanggungan disesuaikan dengan nilai bangunan pada saat dibangun kembali. Nilai isi bangunan juga dilihat dari harga pasar saat ini.

Polis dapat dibatalkan secara pro rata. Pengembalian premi juga akan dihitung secara pro rata dengan syarat Anda tidak pernah mengajukan klaim (klaim NIHIL).

Masih berlaku. Cukup dengan menginformasikan kepada kami mengenai lokasi terbarunya, kami akan mengajukan perubahan lokasinya. Namun jika lokasinya berubah tapi tidak menginformasikannya kepada kami, maka kami tidak dapat menjamin klaim yang terjadi.

Polis hanya berlaku apabila masih dalam tanggung jawab Tertanggung. Apabila harta benda sudah berpindah tangan, maka tidak bisa dijaminkan, kecuali nama Tertanggung pada polis tersebut sudah dipindahtangankan.

Untuk barang kesenian atau barang antik tidak dapat dijaminkan.

Untuk mengetahui selengkapnya tentang cara mengasuransikan rumah, Anda dapat menghubungi Hotline kami di nomor telepon kantor (021 – 798 6129) pada jam kerja 08.00 - 17.00.

Ada 2 jenis polis asuransi properti, yaitu Asuransi Kebakaran dan Asuransi Property All Risk. Pada polis Asuransi Kebakaran, yang dapat dijaminkan hanyalah Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kerusakan akibat Kapal Terbang dan Kerusakan akibat Asap. Sedangkan pada asuransi Property All Risk, yang dijamin termasuk pencurian, tertabrak kendaraan dan lainnya, kecuali resiko-resiko yang tercantum dalam polis.

Untuk pengajuan klaim, silahkan menghubungi Hotline kami di nomor telepon kantor (021 – 798 6129) pada jam kerja 08.00 - 17.00.

Hal pertama yang dapat Anda lakukan adalah menghubungi kami, karena divisi Klaim kami akan menginformasikan kepada Anda mengenai data-data yang dibutuhkan sesuai dengan jenis klaim yang diajukan.

Dengan tambahan rate, resiko tambahan yang dapat dijamin yakni resiko Huru - Hara, Banjir, dan Gempa.