Mulai dari
Keunggulan dari Intra Asia
Workmens Compensation
Memberikan proteksi kepada karyawan perusahaan dalam hal terjadi kecelakaan kerja sehubungan dengan pekerjaan karyawan tersebut.
Public Liability/ Comprehensive General Liability
Memberikan ganti rugi secara finansial yang diderita oleh pihak lain akibat dari kelalaian/kesalahan Tertanggung dan/atau orang yang berada di bawah pengawasan Tertanggung biaya pengobatan di Rumah Sakit.
Product Liability
Memberikan ganti rugi akibat dari barang/jasa yang diproduksi/ditawarkan oleh Tertanggung mengalami kegagalan/kerusakan yang menyebabkan pihak lain menderita baik secara finansial maupun biaya pengobatan di Rumah Sakit.
Directors and Officers Liability
Memberikan perlindungan kepada para Komisaris, Direktur, maupun Pejabat Perusahaan atas risiko yang terjadi dikarenakan tindakan salah yang dilakukan ketika bertindak dalam kapasitas mereka pada jabatan tersebut.
Penjaminan atas suatu resiko dalam bentuk perjanjian tambahan terhadap perjanjian pokok/kontrak yang diberikan oleh “Penjamin” (Surety) yaitu PT Asuransi Intra Asia, kepada “Kontraktor” (Principal) atas kesanggupannya untuk melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketetuan yang ada dalam perjanjian pokok (Kontrak) yang dibuat antara pemilik proyek (Obligee) dengan Prinsipal, dan apabila Prinsipal tidak melaksanakan kewajibannya sesuai dengan ketentuan dalam kontrak, maka Surety akan membayar ganti rugi kepada Obligee sebesar maksimum Nilai Jaminan.
Suatu jaminan alternative dari Bank Garansi yang merupakan salah satu syarat yang ditentukan oleh Pemilik Proyek atau pemberi kerja bagi pengikut Tender, Pelaksana Proyek Pembangunan, Jaminan Uang Muka, jaminan dalam masa Pemeliharaan Proyek Pembangunan yang sedang atau telah selesai dikerjakan. Juga dapat dijadikan atas kontrak pengadaan barang.
Surety Bond meliputi : Bid Bond / Jaminan Penawaran
Memberikan beberapa dokumen antara lain :